RAPAT PEMBIAYAAN KOPERASI DESA DAN KELURAHAN MERAH PUTIH BELITUNG
Bertempat di Kantor Bupati Kabupaten Belitung Jumat 3 Oktober 2025 dilakukan rapat bersama dipimpin oleh Febriansyah, STTP dengan di dampingi Antonio Aprizal, SSTP. Dalam rapat tersebut dilakukan sinkronisasi berkaitan dengan percepatan pengajuan pinjaman HIMBARA.
Mengingat telah diselesaikannya dokumen perencanaan Desa Tahun Anggaran 2026 dan sebagai tindak lanjut terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih dalam mendukung program Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih sehingga perlu dilakukan sinergi pendanaan antara pemerintah dan pihak perbankan.
Hadir dalam kegiatan rapat ini Kepala Dinas Koperasi dan Perdagangan Kabupaten Bank Belitung, TAPM Kabupaten Belitung, perwakilan dari Bank BNI, BRI, Mandiri dan BSI cabang Tanjungpandan


Komentar
Posting Komentar